August 9, 2010

Abu Bakar Baasyir dilaporkan ditangkap

| August 9, 2010
Berita: Pemimpin pesantren Al Mukmin Ngruki, Solo Abu Bakar Baasyir dilaporkan ditangkap tim anti teror Mabes Polri. Laporan media elektronika dan online menyebutkan Abu Bakar Baasyir ditangkap Senin pagi di suatu tempat antara Ciamis dan Cilacap.

Abu Bakar Baasyir




Mabes Polri belum mengukuhkan laporan mengenai penangkapan sang ustadz.

Kabidpenum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto mengatakan masih mengumpulkan informasi mengenai penangkapan Baasyir.

"Kami masih menunggu informasi dari lapangan, jadi belum bisa memastikan soal penangkapan itu," kata Marwoto.

Berdasarkan UU Nomor 15/2002 tentang Tindak Pidana Terorisme, kepolisian dapat menahan yang diduga terlibat teroris dalam 7X24 jam untuk dimintai keterangan.

Sejumlah media online dan elektronik memberitakan Abu Bakar Baasyir ditangkap di Banjarnegara, Ciamis Jawa Barat.
Informasi keluarga

Sementara itu, Tim Pengacara Muslim TPM Achmad Michdan yang pernah mendampingi Baasyir, juga mengaku belum memperoleh konfirmasi mengenai kabar penangkapan.

Meski demikian, Michdan mengatakan telah mendapat informasi dari keluarga Baasyir.

"Keluarga menelepon Ustad Baasyir tadi pagi ketika sampai di Banjarnegara, Ciamis, di tengah percakapan telepon terdengar orang menyebut ada penangkapan, dan setelah itu keluarga tidak bisa menghubungi Baasyir kembali," jelas Michdan.

Michdan menduga penangkapan dilakukan ketika dalam perjalanan menuju Solo.

Rombongan ustadz dilaporkan berjumlah lima orang, yaitu Baasyir, Istri, rekan istrinya, seorang santri dan supir.

Kabar penahanan Baasyir tersiar setelah tim antiteror Mabes Polri menangkap sejumlah orang yang diduga teroris di Cibiru, Bandung dan Subang, Jawa Barat, pada akhir pekan.

Abu Bakar Baasyir sering kali dikait-kaitkan dengan perkara terorisme. Dia pernah menjalani hukuman pada tahun 2002 dan 2005 karena diduga terlibat dalam ledakan bom Bali 2002 dan Marriot.

Tetapi pada tahun 2005, MA mengabulkan Peninjauan Kembali PK yang diajukan oleh Baasyir dan membebaskannya dari segala tuduhan dalam kasus Bom Bali I dan Marriot.
 sumber:  bbc

Related Posts

No comments: